KILAS PANDANG PEMEKARAN KABUPATEN PRINGSEWU

Pringsewu. Jauh sebelum terjadi gerakan masyarakat yang diawali dari studi kelayakan yang dilakukan oleh Prof. Dr. Muhajir Utomo dkk terhadap kecamatan Pringsewu menjadi Kota Madya, telah dilakukan rencana dari pemerintah Propinsi Lampung, bahwa Pringsewu diploting menjadi Kota Administratif. Tetapi rencana itu tak pernah kunjung hadir. Maka gerakan rakyat yang diawali dari studi kelayakan Prof. Dr. Muhajir Utomo dkk tahun 1998 Pringsewu dinyatakan layak menjadi Kota Madya. Pada tahun 1999, terhimpunlah gerakan rakyat yang di ketuai oleh H. Bambang Waluyo Utomo cukup efektif untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa Pringsewu akan menjadi Kota Madya. Respon masyarakat cukup tingi dan sangat antusias. Gerakan ini secara politis mengalami hambatan, dan terjadi stagnasi gerakan. Maka atas desakan masyarakat kembali, yang masih semangat dan antusias, gerakan dilanjutkan oleh Bapak RU Hendarman (Sebagai Ketua). Pada masa ini, gerakan sempat meluas dan dikomunikasikan ke masyarakat Pringsewu yang berada di Jakarta seperti Dr. Sugiri Syarif, Syafri Yunan, S.H, Jendral Kusnadi Kardi, Jendral Bambang Sudibyo, Jendral Supriyantoro,Maya Alifia dll.
Namun karena badai politik di Propinsi Lampung gerakan ini pun sempat berhenti, ketika terjadi suksesi Pilgub Tahun 2003.
 
Agar tidak terjadi stagnasi gerakan, maka posisi Ketua pun beralih kembali ke Bapak H. Bambang Waluyo Utomo. Karena isu politik, pada saat ini terjadi pembentukan usulan dari Kota Madya menjadi Kabupaten Way Tebu.

Nasib gerakan dengan sebutan Kabupaten Way Tebu pun mengalami terpaan badai politik lokal. Dalam suatu rapat panitia, Bapak H. Bambang Waluyo Utomo membawa Bapak Maramis, S.H dari Bandar Lampung untuk memimpin gerakan rakyat ini. Namun lagi-lagi mendapat kebuntuan karena jarak koordinasi yang sering terhambat, maka terjadi komunikasi yang tidak efektif, terjadilah stagnasi gerakan kembali.
 
 Setelah terjadi beberapa kali stagnasi gerakan maka masyarakat dan sebagian panitia pun mengalami kelesuan. Trush masyarakat hampir tidak ada dan umumnya sudah pesimistis akan kehadiran Kabupaten Pringsewu. Sisa-sisa pejuang berkumpul kembali untuk membangun semangat. Maka tepatnya pada tanggal 20 Agustus 2005, masyarakat dari 6 Kecamatan (sekarang menjadi 9 Kecamatan), sepakat melanjutkan perjuangan yang disebutnya dengan gerakan “Gerbang terakhir Pemekaran Kabupaten Pringsewu”, dan nama usulan pun berubah dari Kabupaten Way Tebu menjadi Kabupaten Pringsewu. Pimpinan gerakan melalui sidang formatur diamanatkan pada Wanawir AM sebagai Ketua Umum dan Ketua harian Imop Sutopo beserta kawan-kawan yang tergabung dalam P3KP. Atas dukungan masyarakat dan kekompakan kerja P3KP, maka pada tanggal 19 Desember 2006, usulan disetujui oleh DPRD Tanggamus dan Bupati Tanggamus Bapak Fauzan Syaie. Persyaratan administratif pun di bawa ke Pemda Propinsi Lampung tanggal 4 Januari 2007 untuk dproses lebih lanjut. Baru pada tanggal 24 Agustus 2007, DPRD Propinsi Lampung menyetujui usulan Pembentukan Kabupaten Pringsewu melalui Sidang Paripurna yang hanya 15 menit saja, semua fraksi menyetujui, dihadiri oleh Bupati Tanggamus, H. Fauzan Syaie, Bambang Kurniawan (wakil Bupati) Kala itu sekarang Bupati Tanggamus, Kombes Astin Alimudin, Reza Berawi dan tokoh-tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran P3KP

Persyaratan administratif usulan melaju ke Senayan di Komisi II DPR RI tanggal 30 Agustus 2007, dan disusul surat persetujuan Gubernur Lampung tentang usulan Pembentukan Kabupaten Pringsewu Lampung tanggal 18 September 2007, disampaikan ke Depdagri Jakarta.
Dari proses panjang dan berliku-liku usulan mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi maupun di Senayan dan Depdagri, berakhir pada tanggal 29 Oktober 2008, Kabupaten Pringsewu diparipurnakan DPR RI. Sujud syukur dan peluk tangis para tokoh adat dan anggota P3KP yang hadir dengan sukarela di Senayan pada saat itu menghiasi ruang balkon DPR RI. Hingar bingar dan haru biru serta pekikan “Allohuakbar” berkumandang di ruang Sidang DPR RI sebagai luapan emosi kegembiraan.

Berselang  satu bulan kemudian, ditetapkanlah UU No. 48 tahun 2008 tanggal 26 November 2008, secara defacto Kabupaten Pringsewu terbentuk. Kemudian lebih kurang empat bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 3 April 2009, sesuai amanat Undang-Undang ditetapkanlah Penjabat Bupati Pringsewu yang pertama Bapak H. Ir. Masdulhaq
.
Atas pertimbangan dan evaluasi Gubernur Lampung, maka Bapak Masdulhaq dialih tugaskan digantikan Bapak H. Helmi Mahmud sebagai Penjabat Bupati kedua dan pada tanggal 5 September 2010 diganti oleh Bapak Sudarno Eddi SH.MH.kemudian melalui Pemilukada Pertama Kabupaten Pringsewu yang di selenggarakan terpilih lah Bapak KH.Sujadi Saddad sebagai Bupati dan H.Handitya Narapati SZP wakil Bupati yang di lantik 3 November 2011,Masa jabatan 2011 s/d 2016.

Pesan dari masyarakat buat para pemimpin yang akan datang “Laksanakanlah amanat perjuangan  rakyat untuk menjadikan Kabupaten Pringsewu  yang Good Governance, yang bersih dan berwibawa serta terhindar dari korupsi guna menuju rakyat yang sejahtera”, kami semua berdoa.

Bantu Klik Iklan di Bawah Ini ya ...

3 komentar: