Pringsewu. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) ruang Publik Rumah sakit Umum Daerah (RSUD)Pringsewu adalah TBM satu-satunya di Provinsi Lampung berdiri tanggal 8 Maret 2012 dan di kelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Abu Hafid Ambarawa yang beralamat di jalan Sapuhanda,Komplek Ponpes YPPTQMH Arjosari Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu,Lampung dengan Akte Notaris M.Reza Berawi SH,No,.71 tgl.13 November 2010,Ijin Oprasional 420/2783/001/D4.2/2010, NILM. 18.1.08.41.0007.
Taman Bacaan
Masyarakat (TBM) Ruang Publik yang ada di Rumah sakit Umum Derah (RSUD)
Kabupaten Pringsewu,yang beralamat di Jalan Kesehatan Pringsewu Selatan,Kecamatan
Pringsewu,Kabupaten Pringsewu,Lampung.Yang di resmikan Kadis
Pendidikan,Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu Bapak Drs.H.Samsir
MM,Senin 24 September 2012 lalu dengan berdirinya Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
di Rumah sakit Umum Daerah Pringsewu atas Rekomendasi/izin dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu dan
Kadis Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Pringsewu.Taman Bacaan masyarakat
(TBM) adalah lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat,yang tentunya
menyediakan dan memberi layanan di bidang bahan bacaan,berupa buku,majalah,tabloid,koran,komik,dan
bahan multi media lainnya, yang di lengkapi dengan ruangan untuk
membaca,diskusi,bedah buku,menulis.dan kegiatan-kegiatan sejenis lainnya dan di
dukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator.
Penggas berdirinya
Pusat kegiatan belajar Masyarat (PKBM) Bapak Drs. Sumedi di temui di Taman
Bacaan Masyarakat (TBM) RSUD pringsewu menagatakan,”TBM ruang publik tentu
mempunyai visi menciptakan masyarakat agar gemar membaca dan mempunyai
keterampilan, dari pada itu di iringi dengan misi di antaranya mengajak
masyarakat umum dan pengunjung serta karyawan di RSUD Pringsewu agar gemar
membaca.di kabupaten Pringsewu sudah ada lebih kurang 18 Taman bacaan
Masyarakat (TBM),”ujarnya.
Disamping itu
pengelolaan Taman bacaan Masyarakat (TBM) boleh di miliki atau kelola oleh
siapa saja yang mau dan mampu untuk kelangsungan dan kelancaran
pengelolaan,pengelolaan boleh mngelola suatu usaha yang bisa mendatangkan hasil
untuk menopang kelancaran dan pengelolaan TBM tersebut.tentu kriteria
pengelolaan dan kriteria bahan bacaan yang sesuai dengan kemampuan baca,sesuai
dengan kebutuhan nyata dan sesuai dengan kebutuhan lingkungan.
0 komentar:
Post a Comment