BIMTEK PHBI KABUPATEN PRINGSEWU

KH. Sujadi : " Inovasi dalam berdakwah harus dikembangkan "

Pringsewu. Demikian pesan Bupati Pringsewu ketika membuka secara resmi Kegiatan Bimtek ( Bimbingan Teknis ) Pengurus PHBI ( Panitia Hari Besar Islam ) Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan di Aula Gedung NU, Jumat 01/05/15. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dua hari pada 1 sampai dengan 2 Mei 2015 dan diikuti oleh Sekitar 60 orang yang merupakan Pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan.

Bupati menjelaskan bahwa diera informasi seperti sekarang ini, inovasi dalam berdakwah perlu untuk terus dikembangkan. " jangan sampai pengurus PHBI ketinggalan informasi dan teknologi khususnya dalam berdakwah " terangnya. Menurutnya dakwah tidak hanya dalam bentuk fisik namun berdakwah didunia maya juga perlu untuk dilakukan.

" Kalau orang IsIam tidak menguasai informasi dan teknologi dalam berdakwah, maka teknologi teknologi yang ada akan digunakan orang lain untuk berdakwah versi mereka " jelasnya. Bupati mencontohkan beberapa media media sosial hasil teknologi dapat digunakan sebagai media untuk berdakwah seperti facebook, twitter dan lain sebagainya. Dengan media tersebut dakwah dakwah khususnya peringatan hari hari besar dapat di syiarkan dan bisa diketahui oleh khalayak ramai

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pengurus PHBI Kabupaten Pringsewu yang telah berkiprah dalam pelaksanaan Peringatan Peringatan Hari Besar di Kabupaten Pringsewu. Dengan adanya hal tersebut, Bupati berharap dakwah di Kabupaten Pringsewu akan lebih semarak lagi di masa masa mendatang.

Sementara itu Ketua PHBI Kabupaten Pringsewu H. Suyadi AS mengatakan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan silaturahmi seluruh pengurus serta dalam rangka meningkatkan profesionalisme pengurus dalam berkiprah di organisasi. Menurutnya para pangurus akan mendapatkan materi yang berhubungan dengan organisasi. Materi materi tersebut diantaranya Kebijakan, tugas pokok dan fungsi PHBI, manajemen Organisasi dan Penyusunan Program.

Kontributor : Muhammad Faizin, S.Pd

0 komentar:

Post a Comment