MAKSIMALISASI KINERJA DAN PROGRAM, MAN 1 PRINGSEWU GELAR PEMBINAAN PERDANA

Pringsewu. Mengambil tempat di Aula MAN 1 Pringsewu, segenap Dewan Guru dan Pegawai TU mengadakan pembinaan dan Pembagian Tugas untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 sekaligus Halal bihalal Idul Fitri 1436 H , Sabtu (25/07/15).

Dalam pengarahannya Kepala MAN 1 Pringsewu Samsurizal, S.Pd, M.Si menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1436 H sekaligus menyampaikan pentingnya saling memaafkan untuk mensucikan diri dari dosa antar sesama. " Memaafkan itu mudah diucapkan tapi sulit untuk di sampaikan diungkapkan dalam hati " terangnya.

Oleh karena itu Samsurizal menghimbau kepada segenap Civitas Akademika MAN 1 Pringsewu untuk saling memaafkan dari dalam hati terhadap segala kesalahan dan dosa selama berinteraksi menjalankan tugas di MAN 1 Pringsewu.

Selain hal tersebut, samsurizal juga menyampaikan pembinaan kepada seluruh pegawai dan Dewan Guru, khususnya kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Dalam Pembinaannya, Samsurizal menjelaskan Keputusan Menteri Agama Nomor 103 tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Bagi Guru Bersertifikasi.

Dalam KMA Tersebut dijelaskan beberapa hal sebagai panduan pemenuhan beban kerja bagi Guru Bersertifikasi. KMA yang ditanda tangani oleh Menteri Agama RI tanggal 25 Mei 2015 menyebutkan bahwa minimal beban kerja yang harus di laksanakan oleh Guru bersertifikasi adalah 24 jam dan maksimal 40 jam. Beberapa tugas tambahan bagi guru, juga memiliki nilai jam tatap muka seperti Wali Kelas 2 jam, Piket 1 jam, Pembina 2 jam dan Kepala Laboratorium 12 jam.

Samsurizal juga menyampaikan beberapa program baru yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru ini. Salah satu program tersebut adalah Program Bina Prestasi dan Sukses SNMPTN. Program yang akan dipimpin oleh Drs. Thobrani akan menyeleksi siswa berprestasi dengan memberikan pengarahan dan pembinaan khusus sehingga potensi yang dimiliki siswa akan dapat diasah sehingga akan memunculkan prestasi yang maksimal.

Kontributor : Muhammad Faizin, S.Pd

0 komentar:

Post a Comment